Breaking News
Follow us:

Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang mempunyai wilayah yang tertentu batasbatasnya, mempunyai kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri dan memiliki pimpinan pemerintahannya. Nagari Sungai Aua adalah salah satu Nagari ada di Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.

Secara astronomis, Nagari Sungai Aua terletak antara 00 33” - 00 05’ Lintang Utara dan antara 990 28’ -99042’ Bujur Timur. yang mempunyai Luas Wilayah 420,16 Km² dengan tinggi daerah 0 - 1.983 mdpl yang terdiri dari 22 Jorong.

Nagari Sungai Aua Merupakan Salah satu Nagari di Kecamatan Sungai Aur yang pada tahun 2022 telah dimekarkan menjadi 7 Nagari di Kecamatan Sungai Aur dan Merupakan Nagari Induk sebelum dilakukannya Pemekaran pada setiap Nagari - Nagari Persiapan yang ada di Kecamatan Sungai Aur.

Adapun batas Daerah Nagari Sungai Aua yaitu :

Sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat

Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia

Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Lembah Melintang

Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Gunung Tuleh

Walaupun telah dilakukan pemekaran Nagari. sebagai Nagari Induk Maka Nagari Sungai Aua juga sebagai pusat kerapatan Adat Nagari yang menaungi enam Nagari Pemekaran tersebut.

Nagari Sungai Aua Terdiri dari dua puluh dua Kejorongan, yaitu :

  1. Jorong Situmang
  2. Jorong Tombang Padang Hilir
  3. Jorong Padang Timbalun
  4. Jorong Sungai Aur
  5. Jorong Koto Dalam
  6. Jorong Bukit Harapan
  7. Jorong Air Haji
  8. Jorong Lubuk Juangan
  9. Jorong Kumpulan
  10. Jorong Sikilang
  11. Jorong Kasik Putih
  12. Jorong Sakato Jaya
  13. Jorong Sungai Tanang
  14. Jorong Tanjung Babolik
  15. Jorong Muara Tapus
  16. Jorong Pematang Sontang
  17. Jorong Simpang Gadang
  18. Jorong Serasah Betung
  19. Jorong Serasah Talang
  20. Jorong Bayang Tengah
  21. Jorong Sopo Bawak
  22. Jorong Bukit Malintang